Dewasa ini mulai gencar terdengar adanya program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). MEA atau yang akrab disebut Asean Economic Community (AEC). Seperti telah diketahui bahwa AEC merupakan hasil dari kesepakatan kesepuluh anggota negara ASEAN dalam rangka The ASEAN Anual Summit Meeting di Singapura pada tahun 2007 lalu oleh para pimpinan negara. AEC merupakan implementasi yang menyepakati adanya pembangunan integrasi ekonomi di kawasan ASEAN. Hal ini bertujuan untuk mempermudah arus barang maupun jasa antar negara ASEAN yang merupakan pasar tunggal di ASEAN. Terdapat lima hal yang menjadi fokus utama antara lain barang, jasa, aliran investasi, perpindahan barang modal dan tenaga kerja terampil yang secara bebas dalam siklus aliran pasar tunggal AEC.
Asean Community
Asean Economic Community atau sering disebut dengan AEC memang sedang menjadi pembicaraan yang sangat menarik dan hangat. Berawal dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-2 tanggal 15 Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia yang menyepakati Visi ASEAN 2020 yang berisi, (i) menciptakan Kawasan Ekonomi ASEAN yang stabil, makmur dan memiliki daya saing yang tinggi yang ditandai dengan arus lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas, arus lalu lintas modal yang bebas, pembagian ekonomi yang merata serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan social-ekonomi, (ii) mempercepat liberalisasi perdagangan di bidang jasa, dan (iii) meningkatkan pergerakan tenaga professional dan jasa lainnya secara bebas di kawasan. Kemudian berlanjut pada beberapa KTT berikutnya (KTT ke-6, ke-7) para pemimpin ASEAN menyepakati berbagai langkah yang bertujuan untuk mewujudkan visi yang telah diwacanakan tersebut (Departemen Perdagangan RI).
Recent Comments