Indonesia Menuju AEC 2015 dengan Arus Liberalisasi Perdagangan Jasa, Siapkah?

Asean Economic Community atau sering disebut dengan AEC memang sedang menjadi pembicaraan yang sangat menarik dan hangat. Berawal dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-2 tanggal 15 Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia yang menyepakati Visi ASEAN 2020 yang berisi, (i) menciptakan Kawasan Ekonomi ASEAN yang stabil, makmur dan memiliki daya saing yang tinggi yang ditandai dengan arus lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas, arus lalu lintas modal yang bebas, pembagian ekonomi yang merata serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan social-ekonomi, (ii) mempercepat liberalisasi perdagangan di bidang jasa, dan (iii) meningkatkan pergerakan tenaga professional dan jasa lainnya secara bebas di kawasan. Kemudian berlanjut pada beberapa KTT berikutnya (KTT ke-6, ke-7) para pemimpin ASEAN menyepakati berbagai langkah yang bertujuan untuk mewujudkan visi yang telah diwacanakan tersebut (Departemen Perdagangan RI). read more